Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin

Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin - Hallo teman-teman pembaca setia Berita Ahok Terbaru 2017, Pada hari ini Kami akan share Artikel dengan judul Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin, semoga Artikel ini bermanfaat untuk Anda. selain itu semoga dapat menambah wawasan anda lebih mendalam lagi dalam hal Artikel NASIONAL, yang dapat kami tulis, semoga mudah untuk Anda pahami. selamat membaca teman-teman.. tunggu Artikel selanjutnya yaa.. ^^

Judul : Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin
link : Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin

Baca juga


Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin


beritaahokterbaru2017.blogspot.com ~  Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri bertanggung jawab atas percakapan telepon dirinya dengan Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin, yang menurutnya telah disadap. BIN membantah telah melakukan penyadapan tersebut.

"Kami tidak terkait dengan persoalan itu. Kalaupun kami melakukan penyadapan, itu ada mekanismenya yang diatur dalam undang-undang dan kami tidak boleh sembarangan menyadap tanpa sesuai aturan yang berlaku," tegas Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya kepada detikcom, Kamis (2/2/2017).

Sundawan juga menegaskan informasi percakapan SBY-Ma'ruf Amin yang disampaikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya dalam persidangan Selasa (31/1) lalu itu bukan berasal dari BIN.

"Tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," beber Sundawan.

Menyikapi isu penyadapan tersebut, Sundawan memberikan press release. Berikut ini press release yang disampaikan BIN melalui Sundawan kepada detikcom:

1. Bahwa pernyataan saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukumnya pada persidangan tanggal 31 Januari 2017 terkait adanya informasi tentang komunikasi antara KH Ma'ruf Amin dengan Bapak Dr H Susilo Bambang Yudhoyono tidak disebutkan secara tegas, apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung ataukah percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

2. Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut.

3. Bahwa saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin dan sudah diterima serta dimaafkan oleh KH Ma'ruf Amin. Saudara Basuki Tjahaja Purnama juga telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan, berita yang bersumber dari media online liputan6.com edisi tanggal 7 Oktober 2016.

4. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI.

5. Dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, namun penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan apalagi diberikan kepada pihak tertentu.

6. Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN.

Ttd

Deputi VI-BIN

Sebelumnya, SBY menyampaikan dirinya merasa yakin betul telah disadap, setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1) lalu. Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya menanyakan soal percakapan Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan SBY.

Hal ini membuat SBY mengambil kesimpulan bahwa dirinya disadap.

"Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu, siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab," kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
(mei/erd)



Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin

Sekianlah artikel Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin yang Kami sampaikan kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semuanya. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel selanjutnya.

Anda sekarang sedang membaca artikel Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin dengan alamat link http://beritaahokterbaru2017.blogspot.com/2017/02/klarifikasi-bin-soal-isu-penyadapan.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Klarifikasi BIN soal Isu Penyadapan Telepon SBY-Kiai Ma'ruf Amin"

Posting Komentar