Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka

Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka - Hallo teman-teman pembaca setia Berita Ahok Terbaru 2017, Pada hari ini Kami akan share Artikel dengan judul Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka, semoga Artikel ini bermanfaat untuk Anda. selain itu semoga dapat menambah wawasan anda lebih mendalam lagi dalam hal Artikel NASIONAL, yang dapat kami tulis, semoga mudah untuk Anda pahami. selamat membaca teman-teman.. tunggu Artikel selanjutnya yaa.. ^^

Judul : Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka
link : Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka

Baca juga


Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka

beritaahokterbaru2017.blogspot.com ~ Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil listrik oleh Kejaksaan Agung. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2017 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (3/2/2017), kasus mobil listrik yang menjerat Dahlan ini berawal dari kesepakatan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan 16 mobil listrik senilai kira-kira Rp 32 miliar. Saat itu PT Sarimas Ahmadi Pratama ditunjuk sebagai pihak swasta yang dianggap kompeten untuk mengerjaan pengadaan tersebut.

Tiga BUMN yang dimaksud yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina. Belasan mobil listrik tersebut rencananya akan digunakan saat konferensi Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013.

Dianggap tak memenuhi kualifikasi untuk digunakan peserta forum APEC, mobil-mobil listrik yang telah diproduksi selanjutnya diserahkan ke beberapa universitas untuk dijadikan bahan penelitian.

Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad, kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merugikan keuangan negara. Dasep kemudian divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan pada Maret 2016 oleh Pengadilan Tipikor.

Dasep sempat menyebut Dahlan yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN sebagai wakil penanggung jawab bidang pelaksana proyek. Sebagai pengembangan, pada Kamis 3 November 2016, Dahlan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Jawa Timur terkait proyek mobil listrik. Dia diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam.

"Biar kejaksaan saja yang ngomong," kata Dahlan sambil tersenyum usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/11/2016).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan Dahlan pada hari itu diperiksa sebagai saksi. Ada 4 orang penyidik dari Kejagung yang melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan.

"DI juga dimintai keterangan kasus mobil listrik. Statusnya saksi," ujar Romy.

Pemeriksaan Dahlan oleh penyedik kala itu sebagai bentuk pengembangan kasus mobil listrik. Hasil pemeriksaan oleh tim penyidik kemudian dievaluasi.

"Kita pengembangan semua. Untuk penyidikan umum tinggal beliau saja, dulu tidak datang dengan alasan sakit waktu itu," kata Ketua tim penyidik Kejagung Victor Antonius usai memeriksa Dahlan.

Pihak Kejaksaan Agung saat ini masih menyusun agenda kapan pemeriksaan Dahlan sebagai tersangka akan digelar.

"Kita agendakan nanti," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017).

Mengenai pasal yang disangkakan, Kejagung masih akan menunggu waktu untuk mengumumkan secara resmi. "Tunggu, ya," tuturnya.

Pada November 2016, Mahkamah Agung memperberat hukuman Dasep Ahmadi, terdakwa kasus mobil listrik dari 7 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Selain itu, dalam putusan itu, MA menyatakan Dahlan Iskan terlibat dalam kasus perkara mobil listrik.


Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka yang Kami sampaikan kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semuanya. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel selanjutnya.

Anda sekarang sedang membaca artikel Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka dengan alamat link http://beritaahokterbaru2017.blogspot.com/2017/02/ini-kasus-mobil-listrik-yang-jerat.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Ini Kasus Mobil Listrik yang Jerat Dahlan Iskan Jadi Tersangka"

Posting Komentar