FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar

FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar - Hallo teman-teman pembaca setia Berita Ahok Terbaru 2017, Pada hari ini Kami akan share Artikel dengan judul FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar, semoga Artikel ini bermanfaat untuk Anda. selain itu semoga dapat menambah wawasan anda lebih mendalam lagi dalam hal Artikel FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar, yang dapat kami tulis, semoga mudah untuk Anda pahami. selamat membaca teman-teman.. tunggu Artikel selanjutnya yaa.. ^^

Judul : FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar
link : FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar

Baca juga


FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar



Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Beliau tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jabar. Alasannya, surat penetapan tersangka Rizieq belum diterima.

"Surat penetapan tersangka belum diterima, padahal itu penting untuk klien kami mengajukan gugatan praperadilan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhammad Choiri kepada wartawan di Ponpes Annawawi, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (3/2/2017).

Rizieq Syihab, menurut Choiri, akan datang apabila hak-haknya sudah dipokeri oleh polisi. Hak yang dimaksud adalah diberikannya surat penetapan tersangka dan surat pemanggilan.

"Surat Panggilan aja belum di terima, jadi buat ama client saya harus datang ke Polda Jabar" imbuhnya

Choiri mengatakan sudah menyusun surat-surat permohonan gugatan praperadilan yang akan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Namun pengajuan  praperadilan tersebut terkendala di surat penetapan yang hingga saat ini belum di beri uang

"Hingga Saat ini praperadilan belum kami ajukan karena masih menunggu surat asli tersebut dari polisi. Tapi untuk draf permohonan suda kami susun,"sambungnya

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyebut penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Syihab pada Selasa (7/2). Surat pemanggilan sudah dikirim ke kediaman Rizieq Syihab, Kamis (2/2).

Yusri berharap Rizieq kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila nantinya mangkir, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Kalau tidak datang (pemanggilan pertama) nantinya akan kami panggil lagi," tegas dia.

Rizieq menjadi tersangka setelah penyidik Polda Jabar melakukan gelar perkara ketiga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1). Rizieq, yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Saat melaporkan Rizieq soal penghinaan Pancasila dan penghinaan kehormatan martabat Sukarno, Sukmawati menyerahkan rekaman video ceramah Rizieq.


Demikianlah Artikel FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar

Sekianlah artikel FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar yang Kami sampaikan kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semuanya. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel selanjutnya.

Anda sekarang sedang membaca artikel FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar dengan alamat link http://beritaahokterbaru2017.blogspot.com/2017/02/fpi-habib-rizieq-tidak-akan-datang-ke.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "FPI: Habib Rizieq Tidak akan Datang Ke Polda Jabar"

Posting Komentar